Assalamu'alaikum wahai para sahabat~

Saat demo sidang MK, ada sosok yang menarik perhatian saya disana.

Jenggotnya putih panjang, namanya Abdullah Hehamahua. Saya familiar dengan wajahnya dan coba saya ingat-ingat lagi siapa dia.

Abdullah ini sangat keras dalam membela Prabowo di sidang MK, meski ia mengaku tidak membela Prabowo. Tapi ketika hakim MK menolak gugatan Prabowo, ia juga yang berseru akan membawa masalah Pemilu ini ke Komnas HAM bahkan Pengadilan Internasional.

Saking kerasnya, ia juga mengancam Prabowo supaya tidak mau menerima rekonsiliasi dari Jokowi dalam bentuk kursi. "Itu namanya Pelacur.." katanya tegas. Tampak ia punya kepentingan besar supaya Prabowo tetap berada diluar kekuasaan.

Tidak membela Prabowo ? Ah, yang benar saja..

Siapa sebenarnya Abdullah Hehamahua ?

Sesudah saya cari kesana sini, akhirnya saya ingat pernah membaca bahwa ia pernah dipenjara tahun 1974 karena MENOLAK PANCASILA. Abdullah juga sempat menjadi ketua Himpunan Mahasiswa Islam HMI.

Meski begitu, ia membantah, "Yang saya tolak bukan Pancasila, tetapi asas tunggal Pancasila.." katanya di depan DPR pada tahun 2011 lalu.

Dan sesudah itu, ia pindah ke Malaysia selama 15 tahun lamanya. Lalu, ini yang menarik, ketika berada di Indonesia ia kemudian dipercaya DPR sebagai Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Sebelumnya, ia tidak lolos menjadi Ketua KPK.

Bagaimana bisa seorang yang pernah menolak Pancasila menjadi penasihat di KPK ?

Ini yang menjadi pertanyaan, karena seharusnya ketika seseorang berada di sebuah lembaga sepenting KPK ia harus bebas dari tuduhan menolak Pancasila sebagai dasar negara. Apalagi ia pernah dipenjara karenanya.

Sesudah membaca pernyataan-pernyataan Abdullah Hehamahua yang ngotot membela Prabowo pada sidang MK, sampai keras kepalanya ia akan membawa masalah Pemilu ini ke Pengadilan Internasional, saya lebih tertarik lagi ketika ia bicara bahwa tidak ada radikalisme di dalam KPK.

“Saya delapan tahun di KPK. Tidak pernah ada saya temukan radikalisme di sana,” katanya dengan marah. Meski begitu ia mengakui bahwa memang pegawai-pegawai KPK sarat nilai keagamaan. Bahkan katanya di semua ruangan, akan terdengar suara azan kalau waktu shalat tiba.

Dengan semua pernyataan Abdullah Hehamahua pada saat sidang MK yang bertentangan, juga tentang riwayat hidupnya, jujur saya ragu dengan pendapatnya mengenai radikalisme.

Radikalisme dalam pengertian kekinian yang disesuaikan dengan situasi di Indonesia adalah ketika seseorang terpapar ideologi untuk menjadikan negara tercinta ini menjadi negara agama dengan cara apapun. Radikalisme itu sebuah ideologi, bukan tatacara agama ataupun model pakaian, walaupun kadang bersinggungan.

Dan Abdullah Hehamahua, dengan bukti bahwa ia pernah dipenjara karena menolak Pancasila, ia pernah menjadi bagian dari radikalisme itu sendiri.

Seperti seorang teroris, ia tidak mungkin mengakui bahwa ia berbuat teror. Ia akan bicara panjang lebar tentang kebenaran melalui jihad meski dengan cara merusak dan mengorbankan nyawa manusia.

Ini pekerjaan rumah yang panjang. Rumah kita bernama Indonesia ini sedang berbenah. Bahkan institusi sebesar TNI saja diakui oleh Menteri Pertahanan sudah terpapar radikalisme. Apalagi pada institusi yang hanya sebesar Komisi Pemberantasan Korupsi.

Karena itu saya sangat mendukung gerakan Pansel untuk mencari pemimpin KPK yang bebas radikalisme, bekerjasama dengan BIN dan BNPT. Untuk apa ? Tentu untuk membenahi internal KPK dari paparan radikalisme.

Lebih baik waspada dengan pencegahan daripada kelak kita harus mengobati luka-lukanya. Karena pedang setajam KPK, akan sangat berbahaya jika digunakan untuk kepentingan mereka yang ingin merusak tatanan negara dengan kekuatan "tanpa pengawasnya".

Seruput kopinya.. ☕☕

ditulis ulang oleh ~ Pak Rt
sumber berbagai sumber
#Islam
#BeritaIslami
#Sunnah
#Qur'anHadist
#Tuntunan
#Islamnusantara
#PIN
#BelaIslam
#Aqidah
#ASWAJA
#pejuangislamnusantara
Pak Rt

Pak Rt

Salah Satu Penggiat Sosial Media, yang selalu mengedepankan informasi benar terpercaya. sebagai wahana Dakwah dan memerangi HOAK .

Post A Comment:

0 comments: